Client Centered Therapy
Client Centered Therapy
1. Latar Belakang Sejarah
Carl Ransom Rogers (1902-1987) pada awal tahun 1940 (Corey 1986:100; Corey 1995: 291-294) pada awal tahun 1940 mengembangkan teori yang disebut non-directive counseling (konseling non-direktif) sebagai reaksi atas pendekatan yang direktif dan pendekatan psikoanalitik. Teorinya adalah sebagai reaksi atas pendekatan yang direktif dan pendekatan psikoanalitik. Rogers menentang asumsi dasar bahwa “konselor tahu apa yang terbaik“. Dia juga menentang kesahihan dari prosedur terapeutik yang telah secara umum bisa diterima seperti nasehat, saran, himbauan, pemberian pengajaran, diagnosis, dan tafsiran. Didasarkan pada keyakinannya bahwa konsep dan prosedur diagnostik kurang memadai, berprasangka, dan sering kali disalahgunakan, maka pendekatannya tidak dengan menggunakan cara tersebut. Konselor non-direktif menghindar dari usaha untuk melibatkan dirinya dengan urusan klien, dan sebagai gantinya mereka memfokuskan terutama pada merefleksi dan komunikasi verbal dan non-verbal dari klien. Asumsi dasarnya adalah bahwa orang itu secara esensial bisa dipercaya, memiliki potensi yang besar untuk memahami dirinya dan menyelesaikan masalah mereka tanpa intervensi langsung dari pihak terapis, dan bahwa mereka ada kemampuan untuk tumbuh sesuai dengan arahan mereka sendiri apabila mereka terlibat dalam hubungan terapeutik. Sejak semula ia menekankan kepada sikap dan karakteristik pribadi terapis dan kualitas hubungan klien sebagai penentu utama dalam prosedur terapeutik. Secara konsisten ia mengarahkan kepada posisi yang sekunder seperti pengetahuan terapis tentang teori dan teknik.
Non-directive counseling tersebut oleh Rogers didasarkan pada konsep psikologi humanistik yang juga dapat diklasifikasikan sebagai cabang perspektif eksistensialis.
Rogers (dalam Corey 1988) memandang manusia sebagai individu yang tersosialisasi dan bergerak ke depan, berjuang untuk berfungsi sepenuhnya, serta memiliki kebaikan yang positif. Dengan asumsi tersebut pada dasarnya manusia dapat dipercayai, kooperatif dan konstruktif, tidak perlu ada pengendalian terhadap dorongan-dorongan agresifnya. Implikasi dari pandangan filosofis seperti ini, Rogers menganggap bahwa individu memiliki kesanggupan yang inheren untuk menjauhi maladjustment menuju ke kondisi psikologis yang sehat, konselor meletakkan tanggung jawab utamanya dalam proses terapi kepada klien. Oleh karena itu konseling client-centered berakar pada kesanggupan klien untuk sadar dan membuat keputusan-keputusan, sebab klien merupakan orang yang paling tahu tentang dirinya, dan pantas menemukan tingkah laku yang pantas bagi dirinya.
2. Pandangan tentang Manusia
Pandangan Rogers tentang manusia, bahwa secara filosofis inti sifat manusia adalah positif, sosial, berpandangan ke depan dan realistis, baik, dan dapat mengaktualisasikan dirinya dengan baik. Aktualisasi diri dipandang sebagai pengalaman kemanusiaan yang paling berarti, sehingga dengan mengaktualisasikan dirinya, manusia dapat menikmati segala aspek kehidupannya. Tingkah laku manusia diorganisasikan secara keseluruhan di sekitar tendensi manusia berbuat sesuatu. Pola perilaku manusia ditentukan oleh kemampuan untuk membedakan antara respon yang efektif (menghasilkan rasa senang) dan respon yang tidak efektif (menghasilkan rasa tidak senang). Di samping itu pada dasarnya manusia itu kooperatif, konstruktif, dapat dipercaya, memiliki tendensi dan usaha mengaktualisasikan dirinya, berprestasi, dapat mempertahankan dirinya sendiri, mampu memilih tujuan yang benar dalam keadan bebas dari ancaman. Sehingga individu dapat men “take charge” kehidupannya, membuat keputusan, berbuat baik, dan bertanggung jawab terhadap apa yang telah diputuskannya. (Ivey dan Downing, 1980, Corey, 1986, Capuzzi dan Gross, 1995)
Pada sisi lain Rogers memandang manusia adalah sebagai makhluk sosial, berkembang, rasional dan realistis. Manusia adalah subjek yang utuh, aktif, dan unik. Dalam hal ini Rogers (dalam Bischof, 1964 :336-339) mengemukakan sembilan belas dalil tentang kepribadian manusia yaitu sebagai berikut:
1. Setiap manusia berada dalam dunianya yaitu dunia pengalamannya masing-masing yang senantiasa berubah secara kontinyu dan individu adalah merupakan pusatnya.
2. Organisme bereaksi terhadap medan phenomenalnya sebagaimana yang dialami dan diamatinya. Hasil reaksi tersebut disebut medan persepsi bagi masing-masing individu berbeda, dan kemudian disebut sebagai realitas.
3. Organisme bereaksi sebagai suatu kesatuan yang teratur dan terorganisir terhadap medan phenomenalnya.
4. Setiap organisme memiliki suatu tendensi atau kecenderungan dasar dan dorongan dasar untuk mengaktualisasikan diri, mempertahankan dan mengembangkan dirinya.
5. Tingkah laku pada dasarnya adalah merupakan usaha organisme untuk mencapai tujuan dalam usahanya memperoleh kepuasan yang dibutuhkan sebagaimana yang dialami dalam medan persepsinya.
6. Emosi erat kaitannya dengan perncapaian tujuan organisme yang dapat tercermin dalam tingkah laku. Intensitas emosi dapat mempengaruhi cara organisme mempertahankan dan mengembangkan diri.
7. Cara yang terbaik untuk memahami tingkah laku individu adalah melalui “internal frame of reference” individu itu sendiri.
8. Sebagian dari keseluruhan medan persepsi secara gradual akan terdeferensiasi dan menjadi konsep self yang mempengaruhi cara individu bertingkah la ku.
9. Self dan organisme adalah merupakan dua sistem yang mengatur tingkah laku dan dapat bekerja sama secara harmonis atau dapat pula bertentangan. Penyesuaian (adjustment) akan dapat tercapai apabila kerja sama antara kedua sistem ini harmonis.
10. Penyesuaian salah (maladjustment) akan terjadi apabila individu di dalam mengamati dan menerima pengalaman organisme juga dimasuki dan dipengaruhi oleh “introyeksi” yang salah yang seolah-olah dialaminya sendiri untuk terbentuk menjadi konsep self dan semakin berkembang menjadi suatu proses penilaian yang berlanjut.
11. Penyesuaian psikologis yang sehat akan terjadi apabila individu ketika mengamati dan menerima suatu pengalaman yang dilihat dan dirasakan, akan dihubungkan serta dilambangkan secara konsisten sesuai dengan konsep selfnya sehingga individu akan mampu menerima dan mengerti apa bahwa setiap individu berbeda.
12. Penyesuaian psikologis yang tidak sehat (salah) terjadi apabila individu tidak memperdulikan, tidak melambangkan dan tidak mengorganisasikan semua pengalaman yang dilihat dan dirasakan, ke dalam struktur self secara keseluruhan, keadaan ini merupakan dasar yang potensial ke arah berbagai ketegangan psikologis.
13. Dalam kondisi tertentu di mana tidak ada ancaman apa pun terhadap konsep self, maka pengalaman yang tidak sesuai dengan konsep self dapat diamati dan dihayati oleh individu sehingga konsep self akan dapat berubah melalui asimilasi dan berbagai masukan dari pengalaman yang diperoleh dari situasi dan kondisi tersebut masuk ke dalam kesadaran.
14. Self akan membentuk pertahanan terhadap pengalaman yang dirasakan atau mengancam dengan cara merintangi atau menghalangi pengalaman tersebut masuk ke dalam kesadaran.
15. Sebagian besar cara individu bertingkah laku akan sesuai dengan konsep selfnya.
16. Tingkah laku yang tidak sesuai dengan konsep self bukan merupakan milik individu.
17. Pengalaman yang tidak sesuai dengan konsep self akan diamati sebagai ancaman sehingga individu akan mempertahankan pengalaman tersebut masuk ke dalam konsep self secara kaku.
18. Dalam kehidupan individu, apabila menghadapi suatu pengalaman, maka akan terhadi tiga kemungkinan yaitu :
a) Pengalaman akan dilambangkan, diamati, dan diorganisasikan ke dalam konsep self.
b) Pengalaman akan ditolak karena tidak adapat diterima oleh self.
c) Pengalaman akan diabaikan atau dilambangkan dalam bentuk lain karena tidak sesuai dengan konsep self.
19. Konsep self akan cenderung berubah ke arah pembentukan nilai-nilai yang sesuai dengan berbagai pengalaman baru.
Di samping itu Rogers berpijak pada beberapa keyakinan dasar tentang martabat manusia dan hakikat kehidupan manusia yang disarikan Winkel (1991) sebagai berikut:
a. Setiap manusia berhak mempunyai pandangan-pandangan sendiri dan menentukan haluan hidupnya sendiri, serta bebas mengejar kepentingannya sendiri selama tidak melanggar hak-hak orang lain. Kehidupan masyarakat akan berkembang bila setiap warga masyarakat didorong dan dibantu untuk mengembangkan diri sebagai pribadi yang mandiri dan mampu mengatur kehidupannya sendiri. Hal ini berarti bahwa masing-masing orang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pengaturan hidupnya dalam lingkungan masyarakat tertentu.
b. Manusia pada dasarnya berakhlak baik, dapat diandalkan, dapat diberi kepercayaan, dan cenderung bertindak secara konstruktif. Naluri manusia berkeinginan baik, bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Rogers berpandangan optimis terhadap daya kemampuan yang terkandung dalam batin manusia. Kalau manusia bertindak dengan cara yang tidak baik, seperti menipu, mencelakakan orang lain karena benci, dan berbuat sadis dikarenakan usaha membela diri, telah menjauhkan seseorang dari nalurinya yang paling dasar. Bilamana seseorang dapat menemukan kembali nalurinya yang asli, usaha membela diri akan berkurang dan tindakan-tindakannya akan lebih konstruktif.
c. Manusia, seperti makhluk hidup lainnya, membawa dirinya sendiri ke manapun dia berada. Dia memiliki kemampuan, dorongan, dan kecenderungan untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin. Arah hidup yang dikejar seseorang bercorak sedemikian rupa sehingga orang berkembang menikmati kesehatan mental yang baik, dapat membawa diri dalam masyarakat secara memuaskan, merealisasikan potensi-potensi yang dimilikinya, serta berhasil hidup secara mandiri. Kemampuan, dorongan, serta kecenderungan di atas disebut sebagai actualizing tendency dan merupakan kekuatan motivasional yang utama dan paling dasar, yang menggerakkan individu untuk mengejar kemandirian dalam hidupnya tanpa menggantungkan dirinya kepada orang lain. Kemampuan,
d. Kemampuan dorongan, serta kecenderungan itu akan tampak dan beroperasi sepenuhnya bila tercipta kondisi-kondisi yang memungkinkan kemampuan dan kecenderungan itu dalam rangka mengaktualisasikan dirinya.
e. Cara berperilaku seseorang dan cara menyesuaikan diri terhadap keadaan hidup yang dihadapinya, selalu sesuai dengan pandangannya sendiri terhadap diri sendiri dan keadaan yang dihadapi. Pandangan subjektif ini mendasari tingkah laku manusia yang disebabkan oleh dirinya dan keadaan lingkungannya yang disesuaikan dengan penilaiannya. Setiap manusia membangun suatu dunia subjektif, yaitu alam pikiran, perasaan, kebutuhan, dan keinginan sendiri yang khas. Bangunan subjektif tersebut hanya dirinya sendiri yang dapat menghayatinya ( experiental field, phenomenal field, internal frame, internal frame of reference). Penghayatan dan kesadaran akan dirinya dengan semua perasaan, pandangan, dan ingatan akan membentuk konsep diri (self concept).
f. Seseorang akan menghadapi persoalan jika di antara unsur-unsur dalam gambaran terhadap dirinya sendiri timbul pertentangan-pertentangan, terlebih antara siapa diri sebenarnya (real self) dengan siapa seharusnya saya (ideal self).
3. Konsep Kepribadian Sehat
Lima sifat khas orang yang berfungsi sepenuhnya (fully human being):
1. Keterbukaan pada pengalaman
Orang yang berfungsi sepenuhnya adalah orang yang menerima semua pengalaman dengan fleksibel sehingga selalu timbul persepsi baru. Dengan demikian ia akan mengalami banyak emosi (emosional) baik yang positip maupun negatip.
2. Kehidupan Eksistensial
Kualitas dari kehidupan eksistensial dimana orang terbuka terhadap pengalamannya sehingga ia selalu menemukan sesuatu yang baru, dan selalu berubah dan cenderung menyesuaikan diri sebagai respons atas pengalaman selanjutnya.
3. Kepercayaan terhadap organisme orang sendiri
Pengalaman akan menjadi hidup ketika seseorang membuka diri terhadap pengalaman itu sendiri. Dengan begitu ia akan bertingkah laku menurut apa yang dirasanya benar (timbul seketika dan intuitif) sehingga ia dapat mempertimbangkan setiap segi dari suatu situasi dengan sangat baik.
4. Perasaan Bebas
Orang yang sehat secara psikologis dapat membuat suatu pilihan tanpa adanya paksaan - paksaan atau rintangan - rintangan antara alternatif pikiran dan tindakan. Orang yang bebas memiliki suatu perasaan berkuasa secara pribadi mengenai kehidupan dan percaya bahwa masa depan tergantung pada dirinya sendiri, tidak pada peristiwa di masa lampau sehingga ia dapat meilhat sangat banyak pilihan dalam kehidupannya dan merasa mampu melakukan apa saja yang ingin dilakukannya.
5. Kreativitas
Keterbukaan diri terhadap pengalaman dan kepercayaan kepada organisme mereka sendiri akan mendorong seseorang untuk memiliki kreativitas dengan ciri - ciri bertingkah laku spontan, tidak defensif, berubah, bertumbuh, dan berkembang sebagai respons atas stimulus-stimulus kehidupan yang beraneka ragam di sekitarnya.
2. Tujuan Konseling
Secara umum tujuan dari konseling ini adalah untuk memfokuskan diri klien pada pertanggungjawaban dan kapasitasnya dalam rangka menemukan cara yang tepat untuk menghadapi realitas yang dihadapi klien (Corey, 1986) atau dengan kata lain membantu klien agar berkembang secara optimal sehingga mampu menjadi manusia yang berguna. (Sukardi, 1984).
Sedangkan secara terinci tujuannya adalah sebagai berikut :
1. Membebaskan klien dari berbagai konflik psikologis yang dihadapinya.
2. Menumbuhkan kepercayaan pada diri klien, bahwa ia memiliki kemampuan untuk mengambil satu atau serangklaian keputusan yang terbaik bagi dirinya sendiri tanpa merugikan orang lain.
3. Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada klien untuk belajar mempercayai orang lain, dan memiliki kesiapan secara terbuka untuk menerima berbagai pengalaman orang lain yang bermanfaat bagi dirinya sendiri.
4. Memberikan kesadaran kepada klien bahwa dirinya adalah merupakan bagian dari suatu lingkup sosial budaya yang luas, walaupun demikian ia tetap masih memiliki kekhasan atau keunikan tersendiri.
5. Menumbuhkan suatu keyakinan kepada klien bahwa dirinya terus tumbuh dan berkembang (Process of becoming). (Sukardi. 1984)
3. Pandangan terhadap Klien
Carl Rogers memandang manusia, dalam hal ini klien, dengan berorientasi kepada filsafat humanistik, yaitu :
1. Inti sifat manusia adalah positif, sosial, menuju ke muka, dan realistik. Yang berarti pada dasarnya manusia itu bersifat positif, rasional, sosial, bergerak maju, dan realistik.tingkah laku manusia diorganisir secara keseluruhan di sekitar tendensi, dan polanya ditentukan oleh kemampuan untuk membedakan antara respon yang efektif (menghasilkan rasa senang) dan respon yang tidak efektif (menimbulkan rasa tidak senang).
2. Manusia pada dasarnya adalah kooperatif, konstruktif dan dapat dipercaya.
3. Manusia memiliki tendensi dan usaha dasar untuk mengaktualisasi pribadi, berprestasi, dan mempertahankan diri.
4. Manusia memiliki kemampuan dasar untuk memilih tujuan yang benar, dan membuat pilihan yang benar, apabila ia diberi situasi yang bebas dari ancama. (Sukardi, 1984)
4. Fungsi dan Peran Terapis
Peran terapis mengakar pada cara mereka berada dan bersikap, bukan ditekankan pada sisi teknik. Sikap terapis yang menjadi fasilitator terhadap perubahan pribadi pada klien, pada dasarnya terapis menggunakan dirinya sebagai instrumen perubahan. Manakala terapis berhadapan dengan klien, maka peran terapis menjadi orang yang tidak memegang peran. Fungsi terapis adalah menciptakan iklim terapeutik yang bisa membantu klien untuk tumbuh. Peran terapis di sini adalah menciptakan hubungan yang bersifat menolong di mana klien bisa mengalami kebebasan yang diperlukan dalam rangka menggali kawasan kehidupannya yang saat ini berada dalam kondisi inkongruen.(Corey, 1986, Ivey dan Downing, 1980)
Sikap terapis yang menunjukkan kepedulian, ikhlas, menghargai, menerima, dan mengerti keberadaan klien saat ini. Klien diharapkan mampu mengubah sikap defensif dan berperilaku kaku serta bergerak ke arah keberfungsian pribadi klien yang sebenarnya. (Corey, 1986)
Peran terapis dalam membina hubungan dengan klien adalah sangat penting. Terapis sebisa mungkin membatasi diri untuk mengintervensi klien dengan tidak memberikan nasihat, pedoman, kritik, penilaian, tafsiran, rencana, harapan, dan sebagainya, sehingga dia hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses konseling. (Corey, 1986)
Rogers ( dalam Capuzzi dan Gross, 1995) juga menerangkan bahwa peran konselor client-centered adalah sebagai berikut :
1. Menyediakan kondisi terapeutik agar klien dapat menolong dirinya dalam rangka mengaktualisasikan dirinya.
2. Memberikan penghargaan yang positif yang tidak terkondisi bagi klien.
3. Mendengarkan dan mengobservasi lebih jauh untuk mendapatkan aspek verbal dan emosional klien.
4. Memberikan pemahaman empatik untuk melihat kekeliruan dan inkongruensi yang dialami oleh klien.
5. Peduli dan ramah.
Oleh karena itu tugas utama terapis adalah memahami dunia klien sekomprehensif mungkin dan mendorong klien untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan dan keputusan yang diambilnya.
Untuk memahami hal tersebut di atas maka terapis harus memiliki sikap sebagai berikut :
1. Menerima (acceptance), sikap yang ditujukan kepada klien agar mau terbuka dan dapat melihat, menerima, dan mengembangkan dirinya sesuai dengan keadaan realistis dirinya.
2. Kehangatan (warmth), agar klien merasa aman dan memiliki penilaian yang lebih positif tentang dirinya.
3. Tampil apa adanya (genuine). Kewajaran yang ditampilkan oleh konselor kepada klien akan membantu proses konseling. Klien memiliki kesan yang positif terhadap konselor. Diharapkan klien dapat memandang konselor bahwa konselor sungguh-sungguh berniat membantu klien dan klien dapat percaya serta dapat terbuka dalam menyampaikan permasalahannya.
4. Empati (emphaty), yaitu menempatkan diri dalam kerangka acuan batiniah (internal frame of reference).
5. Penerimaan tanpa syarat (unconditional positive regard), sikap penghargaan tanpa syarat ataupun tuntutan yang ditunjukkan oleh konselor betapapun negatifnya sikap klien akan sangat bermanfaat dalam proses bantuan ini.
6. Keterbukaan (transparancy), penampilan konselor yang terbuka pada saat terapi maupun dalam keseharian konselor merupakan hal yang sangat penting bagi klien untuk mempercayai dan menimbulkan rasa aman terhadap sesuatu yang disampaikan klien.
7. Kongruensi (congruence), konselor dan klien berada dalam posisi yang sejajar dalam hubungan terapi yang sehat. Sedangkan kualitas konselor bergantung kepada keikhlasan, empati, kehangatan, akurasi, respek, sikap permisif, dan kongruen dalam hubungan terapeutik ini. (Ivey dan Dawning, 1980, Corey, 1986, Capuzzi dan Gross, 1995)
Dalam konseling ini ada beberapa fungsi yang perlu dipenuhi oleh seorang terapis, yaitu :
1 Menciptakan hubungan yang permisif, terbuka, penuh pengertian dan penerimaan agar klien bebas mengemukakan masalahnya.
2 Mendorong kemampuan klien untuk melihat berbagai potensinya yang dapat menjadi acuan dalam pengambilan keputusan.
3 Mendorong klien agar ia yakin bahwa ia mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
4 Mendorong klien agar ia mampu mengambil keputusan dan ber-tanggungjawab sepenuhnya atas keputusan yang telah ditetapkannya. (Corey, 1986)
6. Pengalaman Klien Dalam Proses Bantuan
Perubahan yang terjadi dalam proses terapeutik bergantung pada persepsi klien, baik pada pengalamannya sendiri dalam kegiatan terapi maupun sikap dasar terapis. Apabila terapis menciptakan iklim yang kondusif untuk eksplorasi diri, maka klien berkesempatan untuk mengalami dan mengeksplorasi perasaannya secara keseluruhan.(Corey, 1986)
Alasan dasar klien menginginkan terapi adalah rasa ketidakberdayaan yang mendasar, tidak memiliki kekuasaan dan ketidakmampuan untuk mengambil keputusan secara efektif serta kesulitan klien dalam mengarahkan hidupnya. Mereka berharap bisa menemukan jalan setelah mendapatkan pengajaran dari terapis. Namun pada konseling client-centered, mereka akan mengerti bahwa dalam kaitannya dengan permasalahan tersebut sebenarnya klien bisa bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Mereka bisa belajar untuk dapat lebih merdeka dengan menggunakan hubungan konseling ini. Klien bisa lebih baik dalam memahami dirinya sendiri. (Corey, 1986)
Klien akan dapat mengaktualisasikan dirinya dalam peoses terapeutik ini karena mereka dilengkapi dengan kondisi-kondisi yang memungkinkan mereka untuk tumbuh. Mereka akan menggali kesulitan-kesulitan mereka dan kompetensi natural dalam lingkungannya yang produktif, di mana mereka akan berperan penting terhadap potret diri mereka sendiri dan melihat potensinya secara jelas. Mereka akan berbuat lebih akurat, lebih baik, dan kongruen. Mereka akan lebih percaya diri, lebih memahami dirinya sendiri, dan dapat menentukan keputusan yang terbaik bagi dirinya. (Capuzzi dan Gross, 1995).
Dalam hal ini konselor harus memperhatikan pengalaman klien yang merupakan salah satu bagian dari proses konseling yang dilakukan yaitu :
1. Klien merasa aman dan terbuka dalam mengemukakan masalahnya.
2. Klien merasa tenteram dan bebas dalam mengekspresikan keinginan-keinginannya, dan rencana-rencananya yang berkaitan dengan terbantunya dia dalam memecahkan permasalahan yang dihadapinya.
3. Klien meyakini bahwa pilihannya benar, dan ia berusaha untuk mengambil semua resiko yang berkaitan dengan keyakinannya.
4. Klien mantap dengan keputusan yang diambilnya, termasuk konsekwensi atas keputusannya. (Corey, 1986)
Dalam hubungan konseling, diharapkan konselor dapat memahami sifat-sifat kliennya secara baik. Karena pada hakikatnya klien adalah sebagai individu yang memiliki keunikan tersendiri, di samping mempunyai kesamaan.
Proses ini sebagai suatu bentuk pendekatan yang memberikan keleluasaan dan kebebasan kepada klien yang memiliki sifat-sifat : agresif, terbuka, terus terang, serta memiliki kemampuan untuk mengungkapkan permasalahannya secara terus terang, bebas, dan lancar. (Sukardi, 1984)
7. Hubungan antara Terapis dengan Klien
Rogers (dalam Ivey dan Downing, 1980, Corey, 1986) mensyaratkan enam kondisi yang diperlukan dalam menciptakan hubungan antar keduanya dalam rangka menciptakan perubahan kepribadian:
1. Ada dua orang dalam kontak psikologis
2. Orang pertama disebut klien, orang yang mengalami inkongruensi.
3. Orang kedua, disebut konselor, adalah orang yang kongruen yang dapat mengaktualisasikan dirinya.
4. Terapis memberikan perhatian positif (unconditional positive regard) dan peduli terhadap klien.
5. Terapis mengalami pemahaman empatik terhadap ukuran internal klien untuk membentuk sikap atau keputusan dan usaha untuk mengomunikasikannya dengan klien.
6. Komunikasi klien kepada konselor yang berupa pemahaman empatik dan penghargaan positif tanpa syarat adalah dalam rangka pencapaian derajat minimal.
Dalam perspektif Rogers hubungan klien berciri kesamaan derajat, karena terapis tidak merahasiakan pengetahuannya atau berusaha untuk menjadikan proses terapeutik sebagai suatu hal sifatnya bukan mistis dalam rangka proses perubahan yang ada dalam diri klien.
8. Teknik Konseling
Rogers (dalam Corey, 1986) menekankan bahwa yang terpenting dalam proses konseling ini adalah filsafat dan sikap konselor, bukan pada teknik yang didesain untuk membuat klien “berbuat sesuatu”. Pada dasarnya teknik itu menggambarkan implementasi filsafat dan sikap, yang harus konsisten dengan filsafat dan sikap konselor. Dengan adanya perkembangan yang menekankan filsafat dan sikap ini maka ada perubahan-perubahan di dalam frekuensi penggunaan bermacam teknik misalnya : bertanya, penstrukturan, interpretasi, memberi saran atau nasihat.
Teknik-teknik tersebut sebagai cara untuk mewujudkan dan mengkomunikasikan acceptance, understanding, menghargai, dan mengusahakan agar klien mengetahui bahwa konselor berusaha mengembangkan internal frame of reference klien dengan cara konselor mengikuti fikiran, perasaan dan eksplorasi klien, yang merupakan teknik pokok untuk menciptakan dan memelihara hubungan konseling. Oleh karenanya teknik-teknik tersebut tidak dapat digunakan secara self compulsy (dengan sendirinya) bila konselor tidak tahu dalam menggunakan teknik-teknik tersebut. Dengan demikian proses konseling ditinjau dari pandangan klien dari pengamatan dan perubahan yang terjadi di dalam diri klien, bisa juga dilihat dari sudut pandang konselor berdasarkan bagaimana tingkah laku dan partisipasi konselor dalam hubungan ini. (Ivey dan Downing, 1980, Capuzzi dan Gross, 1995, Rosjidan, 1985).
1. Latar Belakang Sejarah
Carl Ransom Rogers (1902-1987) pada awal tahun 1940 (Corey 1986:100; Corey 1995: 291-294) pada awal tahun 1940 mengembangkan teori yang disebut non-directive counseling (konseling non-direktif) sebagai reaksi atas pendekatan yang direktif dan pendekatan psikoanalitik. Teorinya adalah sebagai reaksi atas pendekatan yang direktif dan pendekatan psikoanalitik. Rogers menentang asumsi dasar bahwa “konselor tahu apa yang terbaik“. Dia juga menentang kesahihan dari prosedur terapeutik yang telah secara umum bisa diterima seperti nasehat, saran, himbauan, pemberian pengajaran, diagnosis, dan tafsiran. Didasarkan pada keyakinannya bahwa konsep dan prosedur diagnostik kurang memadai, berprasangka, dan sering kali disalahgunakan, maka pendekatannya tidak dengan menggunakan cara tersebut. Konselor non-direktif menghindar dari usaha untuk melibatkan dirinya dengan urusan klien, dan sebagai gantinya mereka memfokuskan terutama pada merefleksi dan komunikasi verbal dan non-verbal dari klien. Asumsi dasarnya adalah bahwa orang itu secara esensial bisa dipercaya, memiliki potensi yang besar untuk memahami dirinya dan menyelesaikan masalah mereka tanpa intervensi langsung dari pihak terapis, dan bahwa mereka ada kemampuan untuk tumbuh sesuai dengan arahan mereka sendiri apabila mereka terlibat dalam hubungan terapeutik. Sejak semula ia menekankan kepada sikap dan karakteristik pribadi terapis dan kualitas hubungan klien sebagai penentu utama dalam prosedur terapeutik. Secara konsisten ia mengarahkan kepada posisi yang sekunder seperti pengetahuan terapis tentang teori dan teknik.
Non-directive counseling tersebut oleh Rogers didasarkan pada konsep psikologi humanistik yang juga dapat diklasifikasikan sebagai cabang perspektif eksistensialis.
Rogers (dalam Corey 1988) memandang manusia sebagai individu yang tersosialisasi dan bergerak ke depan, berjuang untuk berfungsi sepenuhnya, serta memiliki kebaikan yang positif. Dengan asumsi tersebut pada dasarnya manusia dapat dipercayai, kooperatif dan konstruktif, tidak perlu ada pengendalian terhadap dorongan-dorongan agresifnya. Implikasi dari pandangan filosofis seperti ini, Rogers menganggap bahwa individu memiliki kesanggupan yang inheren untuk menjauhi maladjustment menuju ke kondisi psikologis yang sehat, konselor meletakkan tanggung jawab utamanya dalam proses terapi kepada klien. Oleh karena itu konseling client-centered berakar pada kesanggupan klien untuk sadar dan membuat keputusan-keputusan, sebab klien merupakan orang yang paling tahu tentang dirinya, dan pantas menemukan tingkah laku yang pantas bagi dirinya.
2. Pandangan tentang Manusia
Pandangan Rogers tentang manusia, bahwa secara filosofis inti sifat manusia adalah positif, sosial, berpandangan ke depan dan realistis, baik, dan dapat mengaktualisasikan dirinya dengan baik. Aktualisasi diri dipandang sebagai pengalaman kemanusiaan yang paling berarti, sehingga dengan mengaktualisasikan dirinya, manusia dapat menikmati segala aspek kehidupannya. Tingkah laku manusia diorganisasikan secara keseluruhan di sekitar tendensi manusia berbuat sesuatu. Pola perilaku manusia ditentukan oleh kemampuan untuk membedakan antara respon yang efektif (menghasilkan rasa senang) dan respon yang tidak efektif (menghasilkan rasa tidak senang). Di samping itu pada dasarnya manusia itu kooperatif, konstruktif, dapat dipercaya, memiliki tendensi dan usaha mengaktualisasikan dirinya, berprestasi, dapat mempertahankan dirinya sendiri, mampu memilih tujuan yang benar dalam keadan bebas dari ancaman. Sehingga individu dapat men “take charge” kehidupannya, membuat keputusan, berbuat baik, dan bertanggung jawab terhadap apa yang telah diputuskannya. (Ivey dan Downing, 1980, Corey, 1986, Capuzzi dan Gross, 1995)
Pada sisi lain Rogers memandang manusia adalah sebagai makhluk sosial, berkembang, rasional dan realistis. Manusia adalah subjek yang utuh, aktif, dan unik. Dalam hal ini Rogers (dalam Bischof, 1964 :336-339) mengemukakan sembilan belas dalil tentang kepribadian manusia yaitu sebagai berikut:
1. Setiap manusia berada dalam dunianya yaitu dunia pengalamannya masing-masing yang senantiasa berubah secara kontinyu dan individu adalah merupakan pusatnya.
2. Organisme bereaksi terhadap medan phenomenalnya sebagaimana yang dialami dan diamatinya. Hasil reaksi tersebut disebut medan persepsi bagi masing-masing individu berbeda, dan kemudian disebut sebagai realitas.
3. Organisme bereaksi sebagai suatu kesatuan yang teratur dan terorganisir terhadap medan phenomenalnya.
4. Setiap organisme memiliki suatu tendensi atau kecenderungan dasar dan dorongan dasar untuk mengaktualisasikan diri, mempertahankan dan mengembangkan dirinya.
5. Tingkah laku pada dasarnya adalah merupakan usaha organisme untuk mencapai tujuan dalam usahanya memperoleh kepuasan yang dibutuhkan sebagaimana yang dialami dalam medan persepsinya.
6. Emosi erat kaitannya dengan perncapaian tujuan organisme yang dapat tercermin dalam tingkah laku. Intensitas emosi dapat mempengaruhi cara organisme mempertahankan dan mengembangkan diri.
7. Cara yang terbaik untuk memahami tingkah laku individu adalah melalui “internal frame of reference” individu itu sendiri.
8. Sebagian dari keseluruhan medan persepsi secara gradual akan terdeferensiasi dan menjadi konsep self yang mempengaruhi cara individu bertingkah la ku.
9. Self dan organisme adalah merupakan dua sistem yang mengatur tingkah laku dan dapat bekerja sama secara harmonis atau dapat pula bertentangan. Penyesuaian (adjustment) akan dapat tercapai apabila kerja sama antara kedua sistem ini harmonis.
10. Penyesuaian salah (maladjustment) akan terjadi apabila individu di dalam mengamati dan menerima pengalaman organisme juga dimasuki dan dipengaruhi oleh “introyeksi” yang salah yang seolah-olah dialaminya sendiri untuk terbentuk menjadi konsep self dan semakin berkembang menjadi suatu proses penilaian yang berlanjut.
11. Penyesuaian psikologis yang sehat akan terjadi apabila individu ketika mengamati dan menerima suatu pengalaman yang dilihat dan dirasakan, akan dihubungkan serta dilambangkan secara konsisten sesuai dengan konsep selfnya sehingga individu akan mampu menerima dan mengerti apa bahwa setiap individu berbeda.
12. Penyesuaian psikologis yang tidak sehat (salah) terjadi apabila individu tidak memperdulikan, tidak melambangkan dan tidak mengorganisasikan semua pengalaman yang dilihat dan dirasakan, ke dalam struktur self secara keseluruhan, keadaan ini merupakan dasar yang potensial ke arah berbagai ketegangan psikologis.
13. Dalam kondisi tertentu di mana tidak ada ancaman apa pun terhadap konsep self, maka pengalaman yang tidak sesuai dengan konsep self dapat diamati dan dihayati oleh individu sehingga konsep self akan dapat berubah melalui asimilasi dan berbagai masukan dari pengalaman yang diperoleh dari situasi dan kondisi tersebut masuk ke dalam kesadaran.
14. Self akan membentuk pertahanan terhadap pengalaman yang dirasakan atau mengancam dengan cara merintangi atau menghalangi pengalaman tersebut masuk ke dalam kesadaran.
15. Sebagian besar cara individu bertingkah laku akan sesuai dengan konsep selfnya.
16. Tingkah laku yang tidak sesuai dengan konsep self bukan merupakan milik individu.
17. Pengalaman yang tidak sesuai dengan konsep self akan diamati sebagai ancaman sehingga individu akan mempertahankan pengalaman tersebut masuk ke dalam konsep self secara kaku.
18. Dalam kehidupan individu, apabila menghadapi suatu pengalaman, maka akan terhadi tiga kemungkinan yaitu :
a) Pengalaman akan dilambangkan, diamati, dan diorganisasikan ke dalam konsep self.
b) Pengalaman akan ditolak karena tidak adapat diterima oleh self.
c) Pengalaman akan diabaikan atau dilambangkan dalam bentuk lain karena tidak sesuai dengan konsep self.
19. Konsep self akan cenderung berubah ke arah pembentukan nilai-nilai yang sesuai dengan berbagai pengalaman baru.
Di samping itu Rogers berpijak pada beberapa keyakinan dasar tentang martabat manusia dan hakikat kehidupan manusia yang disarikan Winkel (1991) sebagai berikut:
a. Setiap manusia berhak mempunyai pandangan-pandangan sendiri dan menentukan haluan hidupnya sendiri, serta bebas mengejar kepentingannya sendiri selama tidak melanggar hak-hak orang lain. Kehidupan masyarakat akan berkembang bila setiap warga masyarakat didorong dan dibantu untuk mengembangkan diri sebagai pribadi yang mandiri dan mampu mengatur kehidupannya sendiri. Hal ini berarti bahwa masing-masing orang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pengaturan hidupnya dalam lingkungan masyarakat tertentu.
b. Manusia pada dasarnya berakhlak baik, dapat diandalkan, dapat diberi kepercayaan, dan cenderung bertindak secara konstruktif. Naluri manusia berkeinginan baik, bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Rogers berpandangan optimis terhadap daya kemampuan yang terkandung dalam batin manusia. Kalau manusia bertindak dengan cara yang tidak baik, seperti menipu, mencelakakan orang lain karena benci, dan berbuat sadis dikarenakan usaha membela diri, telah menjauhkan seseorang dari nalurinya yang paling dasar. Bilamana seseorang dapat menemukan kembali nalurinya yang asli, usaha membela diri akan berkurang dan tindakan-tindakannya akan lebih konstruktif.
c. Manusia, seperti makhluk hidup lainnya, membawa dirinya sendiri ke manapun dia berada. Dia memiliki kemampuan, dorongan, dan kecenderungan untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin. Arah hidup yang dikejar seseorang bercorak sedemikian rupa sehingga orang berkembang menikmati kesehatan mental yang baik, dapat membawa diri dalam masyarakat secara memuaskan, merealisasikan potensi-potensi yang dimilikinya, serta berhasil hidup secara mandiri. Kemampuan, dorongan, serta kecenderungan di atas disebut sebagai actualizing tendency dan merupakan kekuatan motivasional yang utama dan paling dasar, yang menggerakkan individu untuk mengejar kemandirian dalam hidupnya tanpa menggantungkan dirinya kepada orang lain. Kemampuan,
d. Kemampuan dorongan, serta kecenderungan itu akan tampak dan beroperasi sepenuhnya bila tercipta kondisi-kondisi yang memungkinkan kemampuan dan kecenderungan itu dalam rangka mengaktualisasikan dirinya.
e. Cara berperilaku seseorang dan cara menyesuaikan diri terhadap keadaan hidup yang dihadapinya, selalu sesuai dengan pandangannya sendiri terhadap diri sendiri dan keadaan yang dihadapi. Pandangan subjektif ini mendasari tingkah laku manusia yang disebabkan oleh dirinya dan keadaan lingkungannya yang disesuaikan dengan penilaiannya. Setiap manusia membangun suatu dunia subjektif, yaitu alam pikiran, perasaan, kebutuhan, dan keinginan sendiri yang khas. Bangunan subjektif tersebut hanya dirinya sendiri yang dapat menghayatinya ( experiental field, phenomenal field, internal frame, internal frame of reference). Penghayatan dan kesadaran akan dirinya dengan semua perasaan, pandangan, dan ingatan akan membentuk konsep diri (self concept).
f. Seseorang akan menghadapi persoalan jika di antara unsur-unsur dalam gambaran terhadap dirinya sendiri timbul pertentangan-pertentangan, terlebih antara siapa diri sebenarnya (real self) dengan siapa seharusnya saya (ideal self).
3. Konsep Kepribadian Sehat
Lima sifat khas orang yang berfungsi sepenuhnya (fully human being):
1. Keterbukaan pada pengalaman
Orang yang berfungsi sepenuhnya adalah orang yang menerima semua pengalaman dengan fleksibel sehingga selalu timbul persepsi baru. Dengan demikian ia akan mengalami banyak emosi (emosional) baik yang positip maupun negatip.
2. Kehidupan Eksistensial
Kualitas dari kehidupan eksistensial dimana orang terbuka terhadap pengalamannya sehingga ia selalu menemukan sesuatu yang baru, dan selalu berubah dan cenderung menyesuaikan diri sebagai respons atas pengalaman selanjutnya.
3. Kepercayaan terhadap organisme orang sendiri
Pengalaman akan menjadi hidup ketika seseorang membuka diri terhadap pengalaman itu sendiri. Dengan begitu ia akan bertingkah laku menurut apa yang dirasanya benar (timbul seketika dan intuitif) sehingga ia dapat mempertimbangkan setiap segi dari suatu situasi dengan sangat baik.
4. Perasaan Bebas
Orang yang sehat secara psikologis dapat membuat suatu pilihan tanpa adanya paksaan - paksaan atau rintangan - rintangan antara alternatif pikiran dan tindakan. Orang yang bebas memiliki suatu perasaan berkuasa secara pribadi mengenai kehidupan dan percaya bahwa masa depan tergantung pada dirinya sendiri, tidak pada peristiwa di masa lampau sehingga ia dapat meilhat sangat banyak pilihan dalam kehidupannya dan merasa mampu melakukan apa saja yang ingin dilakukannya.
5. Kreativitas
Keterbukaan diri terhadap pengalaman dan kepercayaan kepada organisme mereka sendiri akan mendorong seseorang untuk memiliki kreativitas dengan ciri - ciri bertingkah laku spontan, tidak defensif, berubah, bertumbuh, dan berkembang sebagai respons atas stimulus-stimulus kehidupan yang beraneka ragam di sekitarnya.
2. Tujuan Konseling
Secara umum tujuan dari konseling ini adalah untuk memfokuskan diri klien pada pertanggungjawaban dan kapasitasnya dalam rangka menemukan cara yang tepat untuk menghadapi realitas yang dihadapi klien (Corey, 1986) atau dengan kata lain membantu klien agar berkembang secara optimal sehingga mampu menjadi manusia yang berguna. (Sukardi, 1984).
Sedangkan secara terinci tujuannya adalah sebagai berikut :
1. Membebaskan klien dari berbagai konflik psikologis yang dihadapinya.
2. Menumbuhkan kepercayaan pada diri klien, bahwa ia memiliki kemampuan untuk mengambil satu atau serangklaian keputusan yang terbaik bagi dirinya sendiri tanpa merugikan orang lain.
3. Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada klien untuk belajar mempercayai orang lain, dan memiliki kesiapan secara terbuka untuk menerima berbagai pengalaman orang lain yang bermanfaat bagi dirinya sendiri.
4. Memberikan kesadaran kepada klien bahwa dirinya adalah merupakan bagian dari suatu lingkup sosial budaya yang luas, walaupun demikian ia tetap masih memiliki kekhasan atau keunikan tersendiri.
5. Menumbuhkan suatu keyakinan kepada klien bahwa dirinya terus tumbuh dan berkembang (Process of becoming). (Sukardi. 1984)
3. Pandangan terhadap Klien
Carl Rogers memandang manusia, dalam hal ini klien, dengan berorientasi kepada filsafat humanistik, yaitu :
1. Inti sifat manusia adalah positif, sosial, menuju ke muka, dan realistik. Yang berarti pada dasarnya manusia itu bersifat positif, rasional, sosial, bergerak maju, dan realistik.tingkah laku manusia diorganisir secara keseluruhan di sekitar tendensi, dan polanya ditentukan oleh kemampuan untuk membedakan antara respon yang efektif (menghasilkan rasa senang) dan respon yang tidak efektif (menimbulkan rasa tidak senang).
2. Manusia pada dasarnya adalah kooperatif, konstruktif dan dapat dipercaya.
3. Manusia memiliki tendensi dan usaha dasar untuk mengaktualisasi pribadi, berprestasi, dan mempertahankan diri.
4. Manusia memiliki kemampuan dasar untuk memilih tujuan yang benar, dan membuat pilihan yang benar, apabila ia diberi situasi yang bebas dari ancama. (Sukardi, 1984)
4. Fungsi dan Peran Terapis
Peran terapis mengakar pada cara mereka berada dan bersikap, bukan ditekankan pada sisi teknik. Sikap terapis yang menjadi fasilitator terhadap perubahan pribadi pada klien, pada dasarnya terapis menggunakan dirinya sebagai instrumen perubahan. Manakala terapis berhadapan dengan klien, maka peran terapis menjadi orang yang tidak memegang peran. Fungsi terapis adalah menciptakan iklim terapeutik yang bisa membantu klien untuk tumbuh. Peran terapis di sini adalah menciptakan hubungan yang bersifat menolong di mana klien bisa mengalami kebebasan yang diperlukan dalam rangka menggali kawasan kehidupannya yang saat ini berada dalam kondisi inkongruen.(Corey, 1986, Ivey dan Downing, 1980)
Sikap terapis yang menunjukkan kepedulian, ikhlas, menghargai, menerima, dan mengerti keberadaan klien saat ini. Klien diharapkan mampu mengubah sikap defensif dan berperilaku kaku serta bergerak ke arah keberfungsian pribadi klien yang sebenarnya. (Corey, 1986)
Peran terapis dalam membina hubungan dengan klien adalah sangat penting. Terapis sebisa mungkin membatasi diri untuk mengintervensi klien dengan tidak memberikan nasihat, pedoman, kritik, penilaian, tafsiran, rencana, harapan, dan sebagainya, sehingga dia hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses konseling. (Corey, 1986)
Rogers ( dalam Capuzzi dan Gross, 1995) juga menerangkan bahwa peran konselor client-centered adalah sebagai berikut :
1. Menyediakan kondisi terapeutik agar klien dapat menolong dirinya dalam rangka mengaktualisasikan dirinya.
2. Memberikan penghargaan yang positif yang tidak terkondisi bagi klien.
3. Mendengarkan dan mengobservasi lebih jauh untuk mendapatkan aspek verbal dan emosional klien.
4. Memberikan pemahaman empatik untuk melihat kekeliruan dan inkongruensi yang dialami oleh klien.
5. Peduli dan ramah.
Oleh karena itu tugas utama terapis adalah memahami dunia klien sekomprehensif mungkin dan mendorong klien untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan dan keputusan yang diambilnya.
Untuk memahami hal tersebut di atas maka terapis harus memiliki sikap sebagai berikut :
1. Menerima (acceptance), sikap yang ditujukan kepada klien agar mau terbuka dan dapat melihat, menerima, dan mengembangkan dirinya sesuai dengan keadaan realistis dirinya.
2. Kehangatan (warmth), agar klien merasa aman dan memiliki penilaian yang lebih positif tentang dirinya.
3. Tampil apa adanya (genuine). Kewajaran yang ditampilkan oleh konselor kepada klien akan membantu proses konseling. Klien memiliki kesan yang positif terhadap konselor. Diharapkan klien dapat memandang konselor bahwa konselor sungguh-sungguh berniat membantu klien dan klien dapat percaya serta dapat terbuka dalam menyampaikan permasalahannya.
4. Empati (emphaty), yaitu menempatkan diri dalam kerangka acuan batiniah (internal frame of reference).
5. Penerimaan tanpa syarat (unconditional positive regard), sikap penghargaan tanpa syarat ataupun tuntutan yang ditunjukkan oleh konselor betapapun negatifnya sikap klien akan sangat bermanfaat dalam proses bantuan ini.
6. Keterbukaan (transparancy), penampilan konselor yang terbuka pada saat terapi maupun dalam keseharian konselor merupakan hal yang sangat penting bagi klien untuk mempercayai dan menimbulkan rasa aman terhadap sesuatu yang disampaikan klien.
7. Kongruensi (congruence), konselor dan klien berada dalam posisi yang sejajar dalam hubungan terapi yang sehat. Sedangkan kualitas konselor bergantung kepada keikhlasan, empati, kehangatan, akurasi, respek, sikap permisif, dan kongruen dalam hubungan terapeutik ini. (Ivey dan Dawning, 1980, Corey, 1986, Capuzzi dan Gross, 1995)
Dalam konseling ini ada beberapa fungsi yang perlu dipenuhi oleh seorang terapis, yaitu :
1 Menciptakan hubungan yang permisif, terbuka, penuh pengertian dan penerimaan agar klien bebas mengemukakan masalahnya.
2 Mendorong kemampuan klien untuk melihat berbagai potensinya yang dapat menjadi acuan dalam pengambilan keputusan.
3 Mendorong klien agar ia yakin bahwa ia mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
4 Mendorong klien agar ia mampu mengambil keputusan dan ber-tanggungjawab sepenuhnya atas keputusan yang telah ditetapkannya. (Corey, 1986)
6. Pengalaman Klien Dalam Proses Bantuan
Perubahan yang terjadi dalam proses terapeutik bergantung pada persepsi klien, baik pada pengalamannya sendiri dalam kegiatan terapi maupun sikap dasar terapis. Apabila terapis menciptakan iklim yang kondusif untuk eksplorasi diri, maka klien berkesempatan untuk mengalami dan mengeksplorasi perasaannya secara keseluruhan.(Corey, 1986)
Alasan dasar klien menginginkan terapi adalah rasa ketidakberdayaan yang mendasar, tidak memiliki kekuasaan dan ketidakmampuan untuk mengambil keputusan secara efektif serta kesulitan klien dalam mengarahkan hidupnya. Mereka berharap bisa menemukan jalan setelah mendapatkan pengajaran dari terapis. Namun pada konseling client-centered, mereka akan mengerti bahwa dalam kaitannya dengan permasalahan tersebut sebenarnya klien bisa bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Mereka bisa belajar untuk dapat lebih merdeka dengan menggunakan hubungan konseling ini. Klien bisa lebih baik dalam memahami dirinya sendiri. (Corey, 1986)
Klien akan dapat mengaktualisasikan dirinya dalam peoses terapeutik ini karena mereka dilengkapi dengan kondisi-kondisi yang memungkinkan mereka untuk tumbuh. Mereka akan menggali kesulitan-kesulitan mereka dan kompetensi natural dalam lingkungannya yang produktif, di mana mereka akan berperan penting terhadap potret diri mereka sendiri dan melihat potensinya secara jelas. Mereka akan berbuat lebih akurat, lebih baik, dan kongruen. Mereka akan lebih percaya diri, lebih memahami dirinya sendiri, dan dapat menentukan keputusan yang terbaik bagi dirinya. (Capuzzi dan Gross, 1995).
Dalam hal ini konselor harus memperhatikan pengalaman klien yang merupakan salah satu bagian dari proses konseling yang dilakukan yaitu :
1. Klien merasa aman dan terbuka dalam mengemukakan masalahnya.
2. Klien merasa tenteram dan bebas dalam mengekspresikan keinginan-keinginannya, dan rencana-rencananya yang berkaitan dengan terbantunya dia dalam memecahkan permasalahan yang dihadapinya.
3. Klien meyakini bahwa pilihannya benar, dan ia berusaha untuk mengambil semua resiko yang berkaitan dengan keyakinannya.
4. Klien mantap dengan keputusan yang diambilnya, termasuk konsekwensi atas keputusannya. (Corey, 1986)
Dalam hubungan konseling, diharapkan konselor dapat memahami sifat-sifat kliennya secara baik. Karena pada hakikatnya klien adalah sebagai individu yang memiliki keunikan tersendiri, di samping mempunyai kesamaan.
Proses ini sebagai suatu bentuk pendekatan yang memberikan keleluasaan dan kebebasan kepada klien yang memiliki sifat-sifat : agresif, terbuka, terus terang, serta memiliki kemampuan untuk mengungkapkan permasalahannya secara terus terang, bebas, dan lancar. (Sukardi, 1984)
7. Hubungan antara Terapis dengan Klien
Rogers (dalam Ivey dan Downing, 1980, Corey, 1986) mensyaratkan enam kondisi yang diperlukan dalam menciptakan hubungan antar keduanya dalam rangka menciptakan perubahan kepribadian:
1. Ada dua orang dalam kontak psikologis
2. Orang pertama disebut klien, orang yang mengalami inkongruensi.
3. Orang kedua, disebut konselor, adalah orang yang kongruen yang dapat mengaktualisasikan dirinya.
4. Terapis memberikan perhatian positif (unconditional positive regard) dan peduli terhadap klien.
5. Terapis mengalami pemahaman empatik terhadap ukuran internal klien untuk membentuk sikap atau keputusan dan usaha untuk mengomunikasikannya dengan klien.
6. Komunikasi klien kepada konselor yang berupa pemahaman empatik dan penghargaan positif tanpa syarat adalah dalam rangka pencapaian derajat minimal.
Dalam perspektif Rogers hubungan klien berciri kesamaan derajat, karena terapis tidak merahasiakan pengetahuannya atau berusaha untuk menjadikan proses terapeutik sebagai suatu hal sifatnya bukan mistis dalam rangka proses perubahan yang ada dalam diri klien.
8. Teknik Konseling
Rogers (dalam Corey, 1986) menekankan bahwa yang terpenting dalam proses konseling ini adalah filsafat dan sikap konselor, bukan pada teknik yang didesain untuk membuat klien “berbuat sesuatu”. Pada dasarnya teknik itu menggambarkan implementasi filsafat dan sikap, yang harus konsisten dengan filsafat dan sikap konselor. Dengan adanya perkembangan yang menekankan filsafat dan sikap ini maka ada perubahan-perubahan di dalam frekuensi penggunaan bermacam teknik misalnya : bertanya, penstrukturan, interpretasi, memberi saran atau nasihat.
Teknik-teknik tersebut sebagai cara untuk mewujudkan dan mengkomunikasikan acceptance, understanding, menghargai, dan mengusahakan agar klien mengetahui bahwa konselor berusaha mengembangkan internal frame of reference klien dengan cara konselor mengikuti fikiran, perasaan dan eksplorasi klien, yang merupakan teknik pokok untuk menciptakan dan memelihara hubungan konseling. Oleh karenanya teknik-teknik tersebut tidak dapat digunakan secara self compulsy (dengan sendirinya) bila konselor tidak tahu dalam menggunakan teknik-teknik tersebut. Dengan demikian proses konseling ditinjau dari pandangan klien dari pengamatan dan perubahan yang terjadi di dalam diri klien, bisa juga dilihat dari sudut pandang konselor berdasarkan bagaimana tingkah laku dan partisipasi konselor dalam hubungan ini. (Ivey dan Downing, 1980, Capuzzi dan Gross, 1995, Rosjidan, 1985).
GOOD, gOOD, BUT WE NEED THE BOOK FOR REFERENSIONS
BalasHapus